Jelang Perhelatan Formula E, KPK Masih Terus Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Jakarta,Dekannews-Perhelatan lomba balap mobil listrik Formula E yang sebentar lagi akan dihelat di Sirkuit Ancol Jakarta Utara, ternyata masih terus dibayang - bayangi dugaan tindak pidana korups.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kegiatan tersebut, dengan memeriksa sejumlah pihak yang terkait.
Menurut Jubir KPK Ali Fikri Jumat (13/5), sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan KPK. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup.
"Kami masih terus meminta keterangan pihak-pihak terkait dan menganalisanya lebih lanjut untuk berupaya menemukan dugaan peristiwa pidana korupsinya,” ujarnya
Namun demikian Ali menegaskan, dalam bekerja pihaknya tentu bukan atas dasar ada desakan siapapun. “Tidak bisa dipercepat maupun diperlambat namun kami harus memastikan seluruhnya dilakukan sesuai mekanisme hukum,” ujarnya.
Penyelenggaran Formula E pada 4 Juni 2022 mendatang tak bisa menutupi anggaran yang sudah dikeluarkan, meski nantinya kegiatan telah digelar.
Justru, setelah penyelenggaran Formula E, maka ada jalan baru bagi lembaga antirasuah untuk terus menyelidiki kasus Formula E.
Seperti yang diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto. Ia menilai, setelah penyelenggaraan itu, artinya biaya commitment fee yang telah dibayar oleh DKI sebesar Rp. 560 miliar sudah digunakan.
"Dari situ KPK bisa masuk untuk menilai secara keseluruhan dari penggunaan dana tersebut. Apalagi selama ini dana Rp 560 miliar itu masih menggantung. Bila dana tersebut dikembalikan oleh Formula E Organization (FEO), maka kasus ini bisa dianggap closed. Artinya tak ada duit negara yang digunakan. Tetapi bila telah digunakan maka dari sinilah KPK bisa menilai adanya dugaan kerugian keuangan negara,"tuturnya. (tfk)